• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 03:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bejat! Petani Pemerkosa Anak di Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

Kejadian bermula saat tersangka menjemput korban, yang sedang menginap di rumah temannya.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
01/06/25 - 11:45
in Kriminal, Tanggamus
A A
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres)

Tersangk pemerkosa seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres Tanggamus)

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Tanggamus melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, pelaku berinisial YE (35), seorang petani asal Kecamatan Limau, ditangkap pada Jumat malam, 30 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Pugung tanpa perlawanan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi dua pekan sebelumnya, tepatnya pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kosong di salah satu pekon di Kecamatan Pugung.

Kejadian bermula saat tersangka menjemput korban, yang sedang menginap di rumah temannya. Tersangka  berdalih mendapat perintah dari orang tua korban. Karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga, korban mengikuti tanpa curiga. Namun, bukannya pulang, tersangka justru membawa korban ke rumah kosong. Di sana tersangka memperkosa pelaku.

“Tersangka mengancan memukul hingga membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” kata Kasat Reskrim, Minggu, 1 Juni 2025.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan luka pada bagian vital, sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Batin Mangunang, Kotaagung. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tanggamus pada 17 Mei 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai kaus cokelat dan satu celana jeans hitam saat kejadian. Saat ini, polisi menahan tersangka di Mapolres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku terjerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berantas Kejahatan Seksual

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini hingga ke pengadilan dan menekankan komitmennya memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak mentolerir kasus-kasus kekerasan seksual. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas,” lanjut Kasat.

Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, dalam pemeriksaan, YE mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih tak mampu menahan nafsu dan mengaku merencanakan aksi bejat tersebut dengan berpura-pura menjadi utusan orang tua korban.

“Iya, saya merencanakan setelah tahu dia menginap. Saya pura-pura disuruh orang tuanya yang juga paman saya,” ujar pelaku di hadapan penyidik.

 

Tags: kasus kekerasan seksualkejahatan Lampungpemerkosaan anakpolres tanggamusTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan.

Polres Tulangbawang Tangkap Pembunuh Wanita di Kebun Singkong dalam 3 Jam

by Sri Agustina
02/06/2025

Menggala (Lampost.co)--Jajaran Polres Tulangbawang menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan honorer dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan. Pelaku...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.