• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 23:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Tanggamus

Tragedi Way Lalaan Ungkap Pengunjung Tanpa Lindungan Asuransi

Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk melihat adanya unsur kelalaian pengelola dan menuntut pemerintah daerah menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas tertinggi.

Delima NapitupuluRusdi SenepalbyDelima NapitupuluandRusdi Senepal
06/01/26 - 20:26
in Tanggamus
A A
Tragedi tenggelamnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus

Tragedi tenggelamnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus. (Lampost/Rusdi)

Kota Agung (lampost.co) -– Insiden maut yang menewaskan dua bocah di Air Terjun Way Lalaan mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya perlindungan wisatawan di Kabupaten Tanggamus. Hingga tragedi tersebut terjadi, destinasi wisata berbayar di bawah pengelolaan pemerintah daerah ini ternyata belum memproteksi pengunjungnya dengan asuransi keselamatan.

Kelalaian ini mengakibatkan keluarga korban tidak mendapatkan jaminan santunan atau perlindungan finansial dari pihak pengelola. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengakui bahwa proses pengajuan kemitraan dengan pihak asuransi justru baru mereka lakukan setelah nyawa melayang.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tanggamus, Riza Husna, memastikan pihaknya tengah mengebut pengurusan administrasi tersebut. “Insyaallah dalam waktu dua minggu ke depan, Dinas Pariwisata akan bekerja sama dengan pihak asuransi. Saat ini proses pengajuan baru kami lakukan,” jelas Riza, Selasa, 6 Januari 2026.

Padahal, Way Lalaan merupakan objek wisata resmi yang memungut tiket masuk sebesar Rp10.000 per orang. Sayangnya, pungutan tersebut tidak mencakup biaya premi asuransi, meskipun lokasi wisata air terjun memiliki risiko tinggi, terutama bagi pengunjung kategori anak-anak.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan teguran keras. KPAI menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai musibah. Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk melihat adanya unsur kelalaian pengelola dan menuntut pemerintah daerah menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas tertinggi.

Evaluasi Total

Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyatakan bahwa tragedi ini menjadi momentum evaluasi total. Atas instruksi langsung Bupati, Pemkab kini melibatkan konsultan profesional untuk membenahi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di Way Lalaan.

“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus utama kami adalah memastikan aspek keamanan pengunjung tidak lagi terabaikan,” ujar Agus.

Tragedi maut ini bermula pada Kamis sore, 1 Januari 2026, saat dua anak berinisial DV (9) dan DS (10) terseret arus di area palung air terjun. Meskipun petugas sempat membawa keduanya ke RS Batin Mangunang, nyawa mereka tidak tertolong. Hasil visum mengonfirmasi bahwa kedua korban murni meninggal akibat tenggelam.

Kini, kasus Way Lalaan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola wisata di Lampung. Pungutan tiket wajib berbanding lurus dengan fasilitas keselamatan dan kepastian perlindungan bagi setiap pengunjung yang datang.

Tags: Dinas Pariwisata TanggamusKecelakaan Wisatakeselamatan pengunjungpemkab tanggamusWay Lalaan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok

Tanggamus Gempa 3.0 Magnitudo

byTriyadi Isworo
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 3.0 magnitudo terjadi pada...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok

Gempa 2.2 Magnitudo di Tenggara Tanggamus

byTriyadi Isworo
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 2.2 magnitudo terjadi pada...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok. BMKG

Gempa 2.6 Magnitudo Guncang Tanggamus

byTriyadi Isworo
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 2.6 magnitudo terjadi pada...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.