Kotaagung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat DPRD Tanggamus pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.
Penyelesaian sempat molor dari jadwal yakni 27 – 29 Februari 2024, lantaran sejumlah kendala baik selisih jumlah suara Caleg pada C Hasil Plano PPS dan D Hasil PPK, maupun teknis lainnya.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy dalam keteranganya mengatakan untuk hasil pemilu akan terilis dalam tahapan selanjutnya.
“Kalau tahapan sekarang, masih hasil suara dulu,” kata Angga Senin, 4 Maret 2024.
Adapun hasil perhitungan suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungguli partai lain dengan 10 kursi DPRD Tanggamus, Gerinda 8 kursi, PKB 7 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 4 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 3 kursi dan PKS 2 kursi.
Sesuai hasil rekapitulasi tersebut, komposisi anggota DPRD Tanggamus untuk periode 2024-2029 yang terpilih terbagi atas 6 dapil dengan keseluruhan 45 kursi Parlemen dominasi hampir separuh merupakan wajah baru.
Berdasarkan Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilu tingkat KPU Tanggamus dan data yang berhasil, hanya ada 25 nama anggota DPRD petahana yang masih bertahan. Sedangkan caleg terpilih yang merupakan pendatang wajah baru berjumlah 20 orang.
Para caleg dan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD, disampaikan secara resmi oleh KPU Tanggamus,
“Caleg terpilih kami imbau dapat mewakili dengan baik aspirasi masyarakat Tanggamus untuk periode mendatang,” tutup dia.