• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 13:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Terminal Bayangan dan Truk ODOL di Lampung Dinilai Harus Ditertibkan

Effran by Effran
27/03/24 - 18:45
in Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Komisi V DPR RI meninjau kesiapan mudik di Terminal Rajabasa, Rabu, 27 Maret 2024.

Komisi V DPR RI meninjau kesiapan mudik di Terminal Rajabasa, Rabu, 27 Maret 2024. Lampost.co/Silvia Agustina

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta adanya penertiban terminal bayangan dan kendaraan over dimension and over load (ODOL) di Lampung.

Anggota Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan, mengatakan penertiban harus secara masif. Hal itu agar menciptakan kenyamanan dan keamanan lalu lintas selama periode mudik 2024.

“Masih harus ada perbaikan untuk menghilangkan terminal-terminal bayangan,” kata Andi, saat meninjau kesiapan mudik di Terminal Rajabasa, Rabu, 27 Maret 2024.

Selain itu, kendaraan ODOL juga memberikan kontribusi atas kerusakan jalan di Lampung. Pencapaian target zero kendaraan ODOL membutuhkan langkah konkret dan tegas dari pemerintah.

“Kondisi jalan ini tidak akan pernah bisa maksimal kalau penertiban terhadap truk-truk ODOL tidak tertib,” ujar dia.

BACA JUGA: Terminal Bayangan Sebabkan Kemacetan 

Untuk itu, harus ada implementasi aturan yang lebih ketat dan pengoptimalan jembatan timbang. Lalu memberlakukan denda bagi kendaraan pelanggar.

“Dari sisi denda untuk ODOL itu masih rendah karena tidak bisa menutupi kerugian negara untuk memperbaiki infrastruktur,” kata dia.

Untuk itu, perlu ada tambahan sanksi bagi para pelanggar. “Kementerian harus mencari cara agar sanksi denda itu optimal. Sehingga pelaku usaha akan menyesuaikan,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menertibkan kendaraan dan pelanggar lalu lintas.

Kegiatan itu berlangsung di Pasar Rajabasa dan Seputaran Tugu Radin Inten Hajimena. Tempat tersebut sering mengalami kemacetan karena menjadi terminal bayangan.

Tags: MUDIKodolTERMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung jadi Pengurus Apeksi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang Bidang Pemerintah dan Otonomi Asosiasi Pemerintah Kota...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 4 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Rabu, 4 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Manajer PLN Lampung kunjungi bupati Lambar terkait pemasangan listrik PLN di dua Pekon, Selasa 3 Juni 2025

Dua Pekon di Lampung Barat Segera Nikmati Penerangan Listrik Awal 2026

by Delima Napitupulu
03/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Pihak PLN wilayah Lampung memastikan bahwa pada awal tahun depan, masyarakat di dua pekon di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.