Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka pembawa bom molotov jelang aksi massa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 1 September 2025.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dekat pusat perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dari video yang beredar, salah satu orang membawa bom molotov berbentuk botol yang tersimpan dalam tasnya. Dugaannya, mereka hendak berbaur dengan kelompok mahasiswa, ojek online, dan masyarakat sipil pada aksi di DPRD Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Faria Arista, para pelaku yang diamankan berinisial JFI (23), MR (15), dan FA (16), warga Bandar Lampung. Ketiganya berasal dari Tanjung Karang Timur. MR masih berstatus pelajar, sementara FA sudah putus sekolah.
Faria menyebutkan, para pelaku telah tertetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara pada Selasa, 2 September 2025. “Kita sudah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka 3 orang tersebut,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Sementara dari hasil pemeriksaan, molotov tersebut memang akan tergunakan saat aksi unjuk rasa pada Senin 1 September 2025 kemarin.
Namun, aksi itu berhasil tergagalkan oleh masyarakat dan TNI serta Polri di sekitar Ramayana, Jalan Raden Intan. Menurut Faria, upaya percobaan melakukan pembakaran akan tergunakan saat aksi unjuk rasa, dengan tujuan untuk di lempar ke dalam gedung DPRD.
Ia menyebutkan penanganan perkara ini melibatkan dinas-dinas termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Saat ini kita periksa sebagai tersangka dan juga kita meminta bantuan dari dinas terkait, Dinas Sosial, psikologi dan Bapas untuk penanganan dua orang yang masih dibawah umur,” ucapnya.
Pidana
Atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan Pasal 187 KUHP junto 53 dan Pasal 187 bis KUHP junto Pasal 53 tentang percobaan pembakaran.
Faria juga menyebutkan, total ada 8 orang yang dugaannya akan membuat onar pada aksi dengan menggunakan molotov. Namun, lima orang lainnya masih belum diamankan. Lanjut Faria saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, dan ketiga pelaku yang diamankan masih terintrogasi secara spesifik.“Lima orang lainnya sedang melakukan pencarian,” katanya.