Way Kanan (Lampost.co): Toko Pakaian Aditiya yang berada di kompleks Pasar Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan mengalami kebakaran. Akibat kebakaran tersebut pemilik toko mengalami kerugian materil hingga Rp700 juta.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi saat Lampost.co konfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024, menjelaskan bahwa kejadian kebakaran tersebut pada Sabtu, 18 Mei 2024, malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Toko tersebut milik Erwan Ramli (52) warga Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui.
Baca juga: Kapolda Lampung Tegaskan Gangguan Kamtibmas Turun, Penyelesaian Kejahatan Naik
Dia menerangkan kronologis kejadian yakni, sekitar pukul 19.00 WIB, listrik di toko korban tidak bisa menyala. Dugaan korsleting listrik, karena sebelum kejadian sekring turun.
“Kemudian anak korban, Rama keluar dan duduk di seberang jalan depan rumah bersama dengan saksi Aji Saka dan Aji Pangestu serta karyawan toko Aditiya. Sekitar pukul 19.30 WIB, saksi mendengar ledakan kecil dari dalam toko. Sehingga saksi masuk ke dalam toko, melihat ada kobaran api dari dalam toko bagian belakang. Setelah melihat ada api, saksi ingin memadamkan api menggunakan air,” ujarnya.
“Setelah saksi menyiram dengan air, api semakin membesar dan membakar plafon rumah. Kemudian melihat api semakin membesar, saksi keluar dan meminta pertolongan warga karena api semakin membesar,” sambungnya.
Bantuan Damkar
Mendapat informasi dari warga adanya kebakaran pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian. Setelah tiba di lokasi, pihak kepolisian langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk meminta bantuan pemadaman api. “Jarak lokasi kebakaran kebetulan tidak jauh dari Polsek Kasui,” katanya.
Sambil menunggu pihak Damkar, pihak kepolisian bersama warga melakukan upaya pemadaman api, namun api tidak kunjung padam. Tidak lama kemudian pihak Damkar tiba di lokasi dan api bisa padam sekitar pukul 20.45 WIB.
“Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materil sekitar kurang lebih dari Rp700 juta. Sebagian barang dagangan yang terbakar berupa baju, sepatu, dan variasi kendaraan bermotor,” terang Kapolsek.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.