Bandar Lampung (Lampost.co) — Tokoh pengusaha asal Lampung, Thomas Aziz Riska, resmi masuk sebagai Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025—203. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP ABPEDNAS 2025 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 12 Desember 2025.
Poin Penting:
-
Thomas Riska asal Lampung dilantik sebagai Dewan Penasihat ABPEDNAS.
-
ABPEDNAS menegaskan penguatan tata kelola desa dan pengawasan dana desa.
-
Pengembangan BPD diproyeksikan mendorong ekonomi desa.
Thomas menilai kepercayaan itu bukan hanya amanah pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi Lampung. Menurutnya, peran organisasi sangat penting untuk membenahi tata kelola desa dan memastikan pengelolaan dana desa lebih profesional.
“Saya bersyukur bisa ikut berjuang melalui ABPEDNAS. Ini amanah untuk Lampung dan juga Indonesia agar perangkat desa lebih profesional mengelola dana desa,” ujarnya.
Ia menegaskan masih banyak kepala desa tersandung hukum karena salah kelola anggaran. Karena itu, penguatan BPD dan pendampingan hukum menjadi kebutuhan mendesak di seluruh desa.
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Rapimnas
Rapimnas DPP ABPEDNAS 2025 berlangsung meriah. Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Mendes PDTT Yandri Susanto, dan JAM Intelijen Prof. Reda Manthovani. Selain itu, hampir 100 pengurus DPP ABPEDNAS dari berbagai latar belakang juga hadir.
Komposisi itu mencakup ulama, akademisi, politisi lintas partai, wartawan senior, praktisi media, artis, lawyer, birokrat, hingga anggota BPD dari berbagai daerah. Kehadiran beragam tokoh memperkuat posisi ABPEDNAS sebagai organisasi nasional yang inklusif.
Pada puncak rapimnas, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menjasi ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS. Pengukuhan itu menandai era baru dalam pembinaan tata kelola desa.
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan menjaga transparansi dan akuntabilitas desa,” ujarnya.
Prof. Reda turut menegaskan dukungannya. “Desa yang kuat memerlukan kelembagaan yang kuat. Kami siap mendampingi ABPEDNAS agar pengawasan berjalan dalam koridor hukum.”
Fokus Nasional Penguatan Tata Kelola Desa
Mendagri Tito Karnavian menyatakan Kemendagri siap memperkuat tupoksi BPD. Menurutnya, BPD adalah unsur fundamental dalam demokrasi desa karena menilai kebijakan, mengawasi anggaran, dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
Mendes PDTT Yandri Susanto menyampaikan hal senada. Ia menilai ABPEDNAS harus mendorong kebangkitan ekonomi desa agar desa menjadi kekuatan ekonomi baru Indonesia.
Rumah Besar Penguatan Desa
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, mengapresiasi dukungan tokoh nasional dan keberagaman pengurus yang hadir pada rapimnas. “Kehadiran tokoh nasional dan ratusan pengurus dari berbagai profesi menunjukkan ABPEDNAS telah menjadi rumah besar bagi semua elemen bangsa yang peduli masa depan desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pengukuhan Jaksa Agung sebagai pembina dan Prof. Reda sebagai ketua Dewan Pengawas adalah amanah besar. “Kami berkomitmen membangun BPD profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman.”








