• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kerusakan Jalan di Lampung Turut Disebabkan Truk ODOL

Truk ODOL banyak melintas di jalan provinsi yang menghubungkan sentra-sentra hasil pertanian.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
02/07/25 - 20:42
in Lampung
A A
Pengawasan kendaraan truk ODOL

Pengawasan kendaraan truk bermuatan lebih atau ODOL di Lampung. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat, setiap tahun sekitar 4 persen kerusakan jalan provinsi karena kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa truk ODOL tidak hanya merusak jalan nasional. Tetapi juga mengganggu infrastruktur jalan provinsi.

“Kerusakan jalan akibat beban berlebih terjadi secara bertahap. Awalnya, retakan kecil muncul, lalu air masuk ke permukaan jalan dan merusak struktur tanah di bawah. Akibatnya, dalam waktu singkat jalan bisa patah atau amblas,” ungkap Taufiq, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia menambahkan, dari total panjang jalan provinsi yang mencapai 1.700 kilometer, sekitar 58 kilometer di antaranya rusak akibat degradasi karena truk ODOL. “Biaya perbaikan jalan semakin membengkak,” ujarnya.

Untuk mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan. Salah satunya adalah dengan mengalihkan anggaran untuk pembangunan jalan yang belum tersentuh pembangunan.

Menurut Taufiq, truk ODOL banyak melintas di jalan provinsi yang menghubungkan sentra-sentra hasil pertanian. Terutama di wilayah lintas tengah, seperti Way Kanan, Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang.
“Truk yang melintas di wilayah tersebut memiliki muatan yang sangat tinggi dan panjang. Meskipun belum hitung secara pasti, jelas terlihat bahwa muatannya melebihi batas,” katanya.

Wilayah Berbukit

Sementara itu, wilayah berbukit seperti Tanggamus lebih sedikit terdampak oleh truk ODOL. Karena medan yang tidak memungkinkan kendaraan bermuatan besar untuk melintas. “Masalah terbesar terjadi di wilayah lintas tengah. Di Tanggamus, medan berbukit menghalangi kendaraan bermuatan besar untuk melewati jalan,” jelasnya.

Namun, pengendalian terhadap truk ODOL masih terkendala. Pemasangan jembatan timbang tidak mudah, sementara upaya pemasangan portal pembatas kendaraan belum tentu efektif.

“Jalan provinsi memiliki kategori kelas 3 dengan lebar 2,4 meter, panjang 9 meter, dan tinggi maksimal 3,5 meter. Meskipun portal terpasang, belum tentu bisa membatasi kendaraan besar. Kami hanya bisa mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib,” ungkapnya.

 

 

Tags: BMBKINFRASTRUKTURjalan rusakLAMPUNGtruk odol
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Load More

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Palembang (Lampost.co) -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota...

Read moreDetails
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.