Menggala (Lampost.co) — Satuan Samapta Polres Tulangbawang melaksanakan blue light patrol (patroli lampu biru). Tujuan kegiatan itu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada malam hari.
Kegiatan blue light patrol berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 21.30 WIB sampai Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 02.00 WIB. Patroli berlangsung di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala.
Kasat Samapta Polres Tuba AKP Samsul Bahri mengatakan petugas mendatangi Indomaret Cakat. Pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Menggala Tengah. Pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.
Baca juga: Blue Light Patrol Samapta Polres Tulangbawang Menyasar Dua Lokasi
“Kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3). Serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” kata dia.
Menurut Kasat Samapta, sambil menggelar blue light patrol, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.
“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung laporkan. Bisa melalui call center 110 yang bisa di akses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone saja,” kata dia.