Bandar Lampung (Lampost.co): KPU Kota Bandar Lampung menyatakan penetapan upah atau gaji badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.
“Kami menetapkan honorarium PPK dan PPS di Bandar Lampung berdasarkan satuan biaya masukan lainnya dari KPU RI,” ujar Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, mengutip Antara Jumat, 26 April 2024.
Hamami menjelaskan keputusan KPU RI itu mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
“Gaji untuk Ketua PPK Rp2.500.000 per bulan, anggota Rp2.200.000 per bulan, sekretaris Rp1.850.000 per bulan, pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.300.000 per bulan,” kata dia.
Kemudian, honorarium bagi Ketua PPS Rp1.500.000 per bulan dan anggota Rp1.300.000 per bulan. Selanjutnya, sekretaris Rp1.150.000 per bulan dan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.050.000 per bulan. Lalu, honorarium KPPS untuk ketua berjumlah Rp900.000 per bulan, anggota Rp850.000 per bulan dan pengamanan TPS/satlinmas Rp650.000 per bulan.
“KPU Kota Bandar Lampung telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota PPK dan PPS di Pilkada Bandar Lampung 2024. Pendaftaran calon anggota PPK sudah buka sejak 23-29 April 2024. Sedangkan penerimaan pendaftar calon anggota PPS mulai pada 2-8 Mei 2024,” kata Hamami.
Pendaftaran Daring
Dia mengatakan bahwa proses pendaftaran ad hoc melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc SIAKBA KPU. Namun, berkas asli pendaftaran nantinya oleh peserta tetap menyerahkan langsung ke Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.
“Rekrutmen badan ad hoc Pilkada Bandar Lampung 2024 kami laksanakan dengan metode seleksi terbuka. Sehingga kami harapkan masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya. Kami juga berharap warga ikut memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dan PPS. Hal itu sebagai bahan evaluasi untuk menyeleksi penyelenggara ad hoc yang berintegritas,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.