LLampung Selatan (Lampost.co) — Polres Lampung Selatan mulai menerapkan delay system untuk kendaraan sumbu tujuh pada Rest Area KM 20B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Kegiatan itu berlangsung selama arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy santika menjelaskan bahwa sistem ini terlaksana pada beberapa pos pengamanan (pospam). Seperti pada Rest Area KM 20B, KM 33B, KM 49B, dan jalur arteri sekitar pelabuhan.
“Delay system ini untuk memperlambat arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. Kami juga memeriksa tiket kendaraan, dan bagi pengendara yang belum memiliki tiket. Maka kami mengarahkan untuk membelinya pada konter ASDP yang tersedia pada pospam,” terangnya, Minggu 22 Desember 2024.
Untuk mempermudah pengaturan. Polres Lampung Selatan membagi kendaraan kedalam tiga kategori warna:
- Hijau:
Kendaraan dengan tiket lengkap langsung menuju Pelabuhan Bakauheni
- Kuning:
Kendaraan terarahkan kepada Pelabuhan BBJ
- Merah:
Kendaraan tanpa tiket diarahkan untuk membeli tiket atau menuju lokasi lain. Seperti menjemput keluarga atau mengunjungi Krakatau Park.
Kemudian menurut Irjen Pol. Helmy Santika. Aturan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku. Kendaraan yang belum sesuai jadwal keberangkatan akan tertahan sementara pada rest area hingga batas waktu yang sudah tertentukan.
“Kami menghimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan saat cuaca yang tidak menentu. Pastikan perjalanan Anda aman agar bisa sampai tujuan dengan selamat,” pesan Helmy.
Operasi Lilin Krakatau 2024
Sementara itu, Operasi Lilin Krakatau 2024 yang tergelar untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Dan akan terus memantau kondisi jalur tol dan pelabuhan penyeberangan.
Berdasarkan data per H-5, tercatat sebanyak 85.601 pemudik telah menyeberang menuju Pulau Jawa. Baik menggunakan kendaraan maupun sebagai pejalan kaki. Jumlah kendaraan yang melintas mencapai 21.079 unit, terdiri dari 1.594 sepeda motor, 9.067 mobil pribadi, 1.027 bus, dan 9.391 truk.
Kemudian Polda Lampung berkomitmen untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat pada momen libur Nataru ini.