Kalianda (Lampost.co) — Verdy Agung Satriya sah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setkab Lampung Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Penunjukan Verdy Agung sebagai Plt Kabag Hukum setelah kabag sebelumnya, Yusmiati, pensiun terhitung 1 Mei 2024. Verdy Agung sendiri adalah pejabat fungsional di bagian hukum, sebagai analis hukum ahli muda.
Yusmiati juga sebelumnya juga mendapat amanah sebagai Plt staf ahli bupati bidang PHP. Namun, posisi tersebut belum terisi pasca Yusmiati pensiun.
Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra menbenarkan hal itu. Dia mengatakan, penunjukan Verdy Agung Satriya sebagai Plt Kabag Hukum berdasarkan surat tugas Nomor : 800.1.11.1/72/V/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.
“Iya, tadi pagi Sekkab Lampung Selatan Thamrin sudah menyerahkan surat perintah tugasnya. Tapi, untuk jabatan Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang PHP belum,” ujarnya, Jumat sore, 3 Mei 2024.