Kalianda (Lampost.co) — Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pendapat masyarakat terkait wacana itu pun berbeda.
Perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dianggap akan memancing konflik politik terhadap sejumlah pendukung kades.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kalianda yang tak mau disebutkan namanya mengatakan perpanjangan masa jabatan kades akan memengaruhi banyak masyarakat. “Terutama para pendukung kades pada pilkades mendatang besar kemungkinan akan semakin memanas karena masa jabatan kades terpilih yang terlalu lama,” katanya, Senin, 23 Januari 2023.
Dia menilai jabatan kades satu pareode selama enam tahun sudah tepat, kemudian pembangunan di desa yang bersumber dana dari ADD dan DD juga akan terlihat perkembangan hanya dengan lima tahun.
“Lima tahun itu waktu yang sudah pas, kalau terlalu lama bisa saja pembangunan di desa akan ditunda-tunda,” katanya.
Namun, Hapipi, salah satu tokoh agama di Kecamatan Rajabasa, Lamsel, menilai semakin lama kades menjabat, maka pembangunan akan lebih sempurna.
“Kalau saya setuju kalau 9 tahun jabatan karena kebanyakan pembangunan di desa meneruskan ide dari jabatan kades sebelumnya. Jika seperti itu, bisa saja pembangunan yang sudah disusun kades lama akan berbeda dengan ide kades yang baru,” katanya.
Muharram Candra Lugina