• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 10:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Wakil Bupati Tulangbawang Bantah Bersikap Arogan Saat Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Unit II

pihak pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemindahan terhadap sekitar 80 pedagang yang masih menjajakan dagangan di lokasi terlarang.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
21/04/25 - 18:29
in Lampung, Tulang Bawang
A A
Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan. (Dok Pemkab)

Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan. (Dok Pemkab)

Menggala (Lampost.co) — Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan, menepis anggapan bahwa ia berlaku arogan saat menertibkan pedagang liar di luar area Pasar Unit II, Banjaragung, pada Senin, 21 April 2025.

Menurut Hankam, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sebelumnya sudah memberikan peringatan secara lisan dan tertulis kepada para pedagang yang menempati bahu jalan. Tujuannya adalah agar mereka bersedia pindah secara sukarela ke kios-kios resmi yang tersedia di area pasar.

Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh sebagian besar pedagang liar. Karena itu, pihak pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemindahan terhadap sekitar 80 pedagang yang masih menjajakan dagangan di lokasi terlarang.

“Enggak ada saya bertindak arogan itu. Karena sudah dari sebelum puasa kami kasih himbauan. Surat peringatan juga sudah kami kirimkan. Tapi mereka tetap enggak mau pindah, makanya hari ini kami lakukan pembongkaran lapak-lapak liar itu,” ujar Hankam Hasan.

Tata Ulang Kawasan

Aksi penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman bagi pengunjung serta pedagang resmi. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus menata kawasan publik tanpa tindakan yang merugikan masyarakat.

Penertiban pedagang liar Tulangbawang menjadi sorotan karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik. Namun, langkah tegas pemerintah ini tetap mengedepankan komunikasi dan prosedur yang sesuai aturan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan ketat terhadap ruang publik di Tulangbawang yang selama ini kerap disalahgunakan. Pemkab pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan rapi.

Tags: Hankam HasanPasar Unit IIPedagang LiarPenertiban PasarTULANGBAWANG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Berpotensi Hujan, Waspada Cuaca Buruk di Siang-Sore

by Triyadi Isworo
16/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 16 Juni 2025, Lampung berpotensi...

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

keracunan

Keracunan Massal di Lampura, Dinkes Temukan Zat Berbahaya

by Delima Napitupulu
15/06/2025

Kotabumi (lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengungkap hasil laboratorium yang mengonfirmasi adanya zat berbahaya dalam makanan hajatan di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.