Bandar Lampung (Lampost.co) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung mempertimbangkan sejumlah faktor penting sebelum membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menekankan bahwa pembangunan PLTSa harus memperhatikan aspek lingkungan, teknologi, finansial, dan ketersediaan bahan baku.
“Di negara maju, PLTSa menggunakan teknologi yang minim polusi. Sementara di Lampung, bahan baku berasal dari sampah eksisting, sehingga potensi polutan tetap ada,” kata Irfan, Kamis (28/8/2025). Ia menambahkan, lokasi PLTSa juga harus aman dari pemukiman dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, Irfan menyoroti kemampuan finansial pemerintah daerah. “Pembangunan PLTSa membutuhkan biaya besar, termasuk untuk pengolahan sampah. Penting dipastikan apakah pemerintah daerah mampu menanggung biaya tersebut,” ujarnya.
Walhi juga memperingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam pengelolaan sampah dari hulu. Tanpa upaya pengurangan sampah, PLTSa justru akan menjadi proyek yang bergantung pada pasokan sampah terus-menerus.
“Jika bahan baku tidak cukup, PLTSa akan ketergantungan terhadap sampah. Hal ini kurang linear jika tidak ada studi mendalam,” tambah Irfan. Ia menekankan perlunya keselarasan antara pembangunan PLTSa dengan kebijakan pengurangan sampah, khususnya sampah plastik.