Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh mulai Oktober 2026 dan diyakini mampu meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Poin Penting:
-
Pemkot Bandar Lampung menargetkan seluruh usaha makanan bersertifikat halal.
-
BPJPH sediakan 44 ribu kuota halal gratis, 18 ribu masih tersedia.
-
Sertifikasi halal meningkatkan daya saing dan akses ekspor UMKM.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner. Pemerintah akan segera memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal UMKM agar seluruh produk makanan di Bandar Lampung memiliki jaminan kehalalan secara resmi.
“Senin depan, kami akan kumpulkan seluruh pelaku usaha makanan. Kami bantu pengajuan sertifikasi halal secara gratis,” ujar Eva saat membuka acara Lampung Halal Market 2025 di Taman UMKM Ir. Soekarno, Minggu, 3 Agustus 2025.
Baca juga: Kejati Lampung Permudah Perizinan Pelaku UMKM di Bandar Lampung
Menurut Eva, Bandar Lampung memiliki ribuan UMKM aktif yang sebagian besar bergerak di bidang kuliner. Produk makanan menjadi sektor prioritas untuk disertifikasi karena sangat erat dengan isu kehalalan dan keamanan pangan.
“Target kami jelas, semua usaha makanan di kota ini harus bersertifikat halal,” ujarnya.
Dukungan Penuh BPJPH
Kegiatan Lampung Halal Market merupakan bagian dari rangkaian Road Show Halal-20 yang pada tahun ini digelar secara global, termasuk di Johannesburg, Afrika Selatan. Acara tersebut menjadi momentum penting bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat sinergi nasional terkait jaminan produk halal (JPH), khususnya untuk UMKM di Lampung.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan pelaku usaha mikro kecil di Lampung harus memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang sedang berjalan.
“Halal kini bukan sekadar simbol agama. Ia telah menjadi standar global industri dan perdagangan,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal.
Ia menekankan produk halal bukan hanya untuk konsumen muslim, tetapi menjadi jaminan kualitas yang diakui secara internasional.
“Halal itu bersih, sehat, dan aman. Ini nilai tambah yang mendorong ekspor dan penetrasi pasar modern,” ujarnya.
Babe Haikal mengungkapkan dari 44 ribu kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Lampung, masih tersedia sekitar 18 ribu slot. Ia berharap pelaku usaha segera memanfaatkan peluang ini.
Buka Akses Ekspor dan Pasar Ritel Modern
Babe Haikal mencontohkan kisah sukses sebuah UMK di Surabaya yang sebelumnya kesulitan menembus koperasi dan ritel modern. Setelah memperoleh sertifikat halal, produk mereka tidak hanya diterima di pasar lokal, tapi ekspor rutin ke Eropa.
“Sekarang mereka bisa kirim dua kontainer ke Eropa setiap bulan,” katanya.
Menurutnya, contoh itu membuktikan sertifikasi halal membuka pintu bagi pelaku UMKM menuju pasar global. Oleh sebab itu, ia mendorong LP3H dan P3H di Lampung untuk terus aktif melakukan pendampingan agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Halal Standar Baru Produk Dunia
Haikal juga menjelaskan halal bukan lagi domain terbatas pada aspek keagamaan. Di era globalisasi, halal telah menjadi standar mutu internasional yang mencakup kebersihan, keamanan, dan transparansi proses produksi.
“Halal adalah milik semua umat manusia, bukan hanya umat Islam,” katanya.








