Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajak Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama menertibkan pipa Perusahaan Gas Negara (PGN). Terlebih adanya pipa PGN tersebut berada pada drainase kawasan banjir wilayah Kecamatan Panjang. Hal ini harus dicarikan solusi.
“PGN, Pelindo, Semen Padang bukan kapasitas Pemkot Bandar Lampung. Kami serahkan kepada pemerintah provinsi untuk memberikan solusi yang terbaik.” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin, 28 April 2025.
Kemudian Eva mengatakan progres perbaikan jalan untuk mengatasi banjir masih terus berjalan. Seperti program grebek sungai dan sebagainya. Saat ini sedang mensosialisasikan normalisasi rumah-rumah yang berada sekitar sungai.
“Pada kawasan Panjang juga kami pasang box culvert untuk memperlancar aliran air. Dan Satgas kami juga terus bekerja,” paparnya.
Selanjutnya, ia juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memberikan solusi. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang menormalisasikan rumah-rumah bantaran sungai.
“Tapi inikan kebijakan Balai. Kami inginkan balai juga proaktif datang ke kita untuk memberi solusi,” katanya.