Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat ibadah. Peristiwa tersebut terjadi pada masjid wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat, 31 Oktober 2025 siang
Sementara pelaku yang berbuat asusila tersebut terekam oleh kamera cctv masjid. Saat itu, korban tengah melaksanakan shalat. Lalu muncul pelaku yang hanya memakai celana pendek hitam dan menutupi wajah dengan kaos.
Kemudian ketika TH sedang sujud, pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan perbuatan asusila. Korban pun melawan dengan memukul korban berulang kali.
“Pelakunya langsung lari, saat itu kondisi masjid sedang sepi,” ujar Fredi, paman korban, Minggu, 2 November 2025.
Lalu menurutnya, korban sempat mengalami luka memar pada wajahnya. Ini karena pelaku melawan ketika korban berontak. Untungnya, teriakan keponakannya terdengar warga sekitar.
“Sempat kabur, tapi sudah tertangkap warga dan polisi, “katanya.








