IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 15:02
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Warga Harap Pemasangan Jaring Pengaman Bisa Kurangi Polusi Debu

adminlampostbyadminlampost
22/03/23 - 14:17
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung berharap adanya pemasangan jaring pengaman bisa mengurangi polusi debu akibat aktivitas pabrik dari PT Louis Dreyfus Company (LDC).

Andi Irawan Saputra warga RT 023 mengatakan posisi tempat tinggalnya yang bersebelahan langsung dengan pagar dinding pabrik, hingga kini debu akibat pembakaran batubara masih kerap bertebaran ke pemukiman warga sekitar.

“Meskipun sebelumnya sudah ada komitmen dari pihak perusahaan, tapi tidak ada salahnya kalau pada pagar dinding milik LDC itu dipasang jaring. Paling tidak debu batubara berkurang meskipun tidak bisa hilang secara total,” ujar Andi, Rabu, 22 Maret 2023.

Ia menyampaikan, sebagian besar aktivitas kegiatan industri pada pabrik milik LDC tersebut tetap menimbulkan debu yang terus berserakan di halaman hingga ke dalam rumah warga.

“Mereka (LDC) juga kan sudah berjanji untuk mengurangi dampak polusi yang dihasilkan dari kegiatan pabrik. Semoga secepatnya bisa ada solusi, seperti dipasang jaring pada dinding bagian yang menghadap langsung ke pemukiman warga sini,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, setalah adanya mediasi penyelesaian masalah antara warga Kelurahan Way Lunik dengan PT LDC, lakukan pengecekan terhadap permintaan warga serta teguran yang diberikan kepada pihak perusahaan.

“Monitoring sudah kami lakukan dan itu juga kami laksanakan untuk melihat apakah mereka (LDC) sudah melaksanakan berdasarkan teguran yang diberikan saat itu,” kata Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman PM.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparatur Kecamatan dan Kelurahan setempat, untuk memastikan kondisi warga sekitar pabrik pasca dan sebelum adanya kesepakatan tersebut.

“Jadi sebelum warga dan LDC membuat kesepakatan kami coba koordinasi dengan camat dan lurah, melihat kondisi dan memastikan keadaan warga sekitar itu juga sudah,” katanya.

Kemudian mengenai izin lingkungan yang dimiliki PT LDC, ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah berdiri sejak tahun 2015 sehingga segala bentuk izin tentu sudah terpenuhi berdasarkan rekomendasi.

“Izin itu tahun 2015 jadi sudah 8 tahun operasionalnya, kalau DLH hanya sebatas dokumen SPPL, UKL/UPL dan Amdal berdasarkan luasan yang dimohon,” ujar Budiman.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal...

Berita Terbaru

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.
Bandar Lampung

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Read moreDetails
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kerugian Negara Gudang BBM Ilegal di Lempasing Mencapai Rp 160 Miliar

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.