Krui (Lampost.co) — Pengendara yang melintasi jalur Liwa–Krui menuntut pembersihan material longsor di jalan lintas tersebut segera rampung. Sebab, kondisi tumpahan tanah di badan jalan itu terus menghambat aktifitas warga.
Seorang pengendara, Rizal, mengatakan pemerintah perlu berkonsentrasi berpikir menganggarkan dana yang cukup.
Hal itu sebagai upaya mengatasi berbagai hambatan di jalur Liwa-Krui agar menjadi jalan yang aman, nyaman, dan lancar.
“Kalau sekarang saat terjadi cuaca ekstrem maka menjadi longsor dan pohon tumbang. Sehingga, menyebabkan lalu lintas macet dan penerangan listrik padam. Perbaikan saat ini hanya insidental atau sebatas mengatasi kerusakan yang ada saja,” ujar Rizal, Jumat, 22 Maret 2023.
Menurut dia, kondisi jalan di lokasi longsor itu masih parah. Evakuasi material longsor masih terdapat tiga ekskavator dan satu buldoser.
BACA JUGA: Pengguna Jalan Keluhkan Penanganan Longsor di Liwa-Krui
Warga lainnya, Muzani, mengaku setiap hari melewati jalan tersebut. Dia merasa terganggu dan terhambat atas pekerjaan pembersihan material itu.
Sebab, saat alat berat itu bekerja akan menghambat kendaraan yang melintas. Sehingga, terjadi kemacetan hingga berjam-jam.
“Mulai kerja pukul 08.00 WIB dan selesai 13.00 WIB. Selama waktu itu enggak bisa lewat. Harusnya ada selang waktu setiap 30 menit sekali kendaraan boleh lewat,” kata Muzani.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Pesisir Barat, Ronal, mengatakan penanganan longsor menjadi wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Menurut dia, saat penutupan jalan Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat harus menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan.
“Selama penutupan Jalur Liwa-Krui untuk membersihkan material longsor itu, Pemkab diminta menyiapkan kantong parkir, sekitar Kubu Perahu (Lampung Barat) dan Gunung Kemala (Pesisir Barat),” kata dia.