• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 05:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan jaminan kebebasan pers, namun menuntut profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik.

Triyadi IsworoSilvia AgustinabyTriyadi IsworoandSilvia Agustina
01/10/25 - 21:21
in Ekonomi dan Bisnis, Humaniora, Lampung
A A
Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025 Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Auditorium Rafflesiger Lt. 5, Rabu, 1 Oktober 2025. Dok DJP Bengkulu - Lampung

Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025 Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Auditorium Rafflesiger Lt. 5, Rabu, 1 Oktober 2025. Dok DJP Bengkulu - Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan jaminan kebebasan pers, namun menuntut profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik

Hal itu tersampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Iskandar Zulkarnain. Ia menyampaikan dalam Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu – Lampung di Bandar Lampung, Rabu, 01 Oktober 2025. Acara tersebut turut terhadiri oleh jajaran Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tunas Hariyulianto.

Kemudian Iskandar menjelaskan, UU Pers memberi ruang kebebasan kepada jurnalis untuk mencari dan menyampaikan informasi. Namun, kebebasan itu harus terlaksanakan dengan mematuhi kode etik agar berita yang terproduksi tetap akurat.

“Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers. Namun wartawan juga berkewajiban mematuhi kode etik agar kebebasan itu tidak disalahgunakan serta tetap menjaga kepercayaan publik.” ujar Iskandar.

Lalu menurutnya, kode etik mengatur banyak aspek kerja wartawan, mulai dari cara memperoleh informasi, menjaga independensi, hingga menghormati hak narasumber. Prinsip tersebut membentuk jurnalis yang profesional dalam menyajikan berita.

“Integritas adalah modal utama seorang jurnalis. Dengan berpegang pada kode etik, wartawan tidak mudah terpengaruhi kepentingan tertentu dan tetap berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Kemudian ia menambahkan, derasnya arus informasi digital saat ini membuat wartawan menghadapi tantangan lebih besar. Kode etik menjadi pagar penting agar media tidak ikut menyebarkan disinformasi dan tetap hadir sebagai sumber rujukan yang kredibel.

“Kode etik sangat penting bagi jurnalis. Ia yang menentukan arah agar karya jurnalistik tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Iskandar juga mengingatkan praktisi kehumasan, bahwa mereka memiliki peran sebagai sumber informasi resmi yang dapat mendukung kerja pers.

“Humas bisa menjadi mitra dalam penyediaan data dan klarifikasi, sehingga wartawan tetap berpegang pada etika sekaligus menjaga kredibilitas media,” katanya.

Tags: Auditorium Rafflesiger Lt. 5Bengkulu dan LampungBimbingan Teknis Bidang PenyuluhanDJPHubungan MasyarakatIskandar ZulkarnainKanwil Direktorat Jenderal PajakPEGAWAIPELAYANANpenghubung komunikasi antara instansipenjaga citra organisasiperan humasWakil Sekretaris Jenderal II PWI PusatWartawan Senior Lampung Post
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Marselina Djayasinga, menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis untuk...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.