WAY KANAN (Lampost.co) — Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima Surat Keputusan (SK) nomor induk pegawai. Kabupaten Way Kanan menjadi urutan pertama se Provinsi Lampung yang membagikan SK PPPK.
.
“Mulai dari tahun 2019 sampai dengan saat ini gaji PPPK Way Kanan menghabiskan anggaran setiap tahun kurang lebih Rp29 miliar/tahun,” kata Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, setelah pembagian SK Nomor Induk (NI) PPPK. Lantai 3 Gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Jumat 15 Maret 2024.
.
Dengan terserapnya anggaran untuk gaji PPPK Way Kanan. Tentunya banyak anggaran yang harus terkurangi seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
.
“Masyarakat perlu mengetahuinya karena apabila Rp29 miliar tersebut kita anggarkan untuk perbaikan jalan. Maka, pertahun Pemerintah Way Kanan setidaknya bisa membangun jalan kurang lebih 29 kilometer,” jelasnya.
.
Oleh karena itu, ia berharap PPPK ini menjadi pengabdian sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa usaha dan pekerjaan sehari-hari akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi maupun karier.
.
Tentunya semua itu terlaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tak lupa komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan, agar pimpinan mengetahui kesulitan yang saudara hadapi dalam melaksanakan tugas dan dapat memberikan solusi.
.
“Kepada para kepala perangkat daerah, saya menghimbau untuk menempatkan ASN sesuai penempatan formasi. Hal ini agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan. Sehingga tidak terjadi kendala kemudian hari,” katanya.
.
Pemberian tugas sesuai proporsi harapannya dapat memacu pelaksanaan tugas dengan baik. Kemudian akan berdampak pada terpenuhinya kinerja secara tepat. Sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal.
.
Kepada 96 orang yang menerima SK sebagai PPPK bisa segera beradaptasi, memahami dan mengimplementasikan reformasi birokrasi. “Saudara bertugas berpedoman pada core values/nilai dasar ASN berakhlak dan employee branding. Bangga melayani bangsa dan mewujudkan Way Kanan yang unggul dan sejahtera,” ungkap Adipati.
.
96 Orang
.
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, mengatakan ada 96 orang yang sudah memiliki SK NI PPPK. Terdiri dari; 59 orang PPPK formasi guru, 18 orang PPPK formasi kesehatan dan 19 orang PPPK formasi teknis. Setelah menerima surat keputusan ini, berarti mereka sudah sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak 5 tahun kedepan.
.
“Mudah-mudahan pembagian SK PPPK dapat lebih meningkatkan kinerja. Apabila kinerjanya malas-malasan maka secara otomatis dan seketika juga SK PPPK tersebut dapat langsung terputus kontraknya,” tegas Saipul.