Way Kanan (Lampost.co)-–Seorang siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, bernama Raihan Fadly Aditya, diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menjalankan tugasnya sebagai ketua kelas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tepat saat jam pulang sekolah. Kejadian bermula ketika seorang siswa meninggalkan kelas saat guru mata pelajaran masuk. Guru kemudian menanyakan nama siswa tersebut kepada ketua kelas, Raihan.
Raihan kemudian menjelaskan bahwa siswa tersebut meninggalkan kelas. Tak terima dengan hal itu, pelaku mendatangi Raihan di toilet sekolah dan melakukan penganiayaan. Korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun saat berada di depan gerbang sekolah, kakak kelas dan rekan-rekannya sudah menunggu. Di lokasi itu korban kembali teraniaya.
Keluarga korban telah melapor ke pihak kepolisian. “Kami sudah lapor ke Polsek. Kemudian kepolisian mengarahkan kami ke Polres Way Kanan. Visum juga sudah kami lakukan,” ungkap pihak keluarga.
Penanganan Serius
Pihak keluarga korban berharap kepolisian bisa menangani kasus ini secara serius oleh aparat penegak hukum. Mereka khawatir karena orang tua pelaku dugaannya memiliki banyak relasi sehingga bisa memengaruhi proses hukum.
Hingga Kamis pagi, 21 Agustus 2025, pihak kepolisian Polres Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.








