Way Kanan (Lampost.co)–Perjalanan panjang Nikman Karim duduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan bisa menjadi contoh. Ia bergelut di Legislatif selama 5 periode jabatan, dan 2 periode jabat ketua DPRD.
Diawali masuk PDI pada tahun 1987 karena idiologi perjuangan untuk perubahan. Kala itu tak ada cita-cita menjadi anggota dewan. Namun, saat pemilihan umum pada tahun 1999, Nikman Karim terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan periode 1999-2004 dengan perahu PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Baradatu – Gununglabuhan.
Pada saat kembali mencalonkan diri ketika Pemilu 2004, langkahnya tak sampai ke kursi wakil rakyat. Sistem pemilu kala itu masih memprioritaskan nomor urut calon partai meskipun mendapat dukungan pemilih.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Lampung Timur Terpilih Dilantik
Nikman pernah menjadi pengurus DPC PDI Perjuangan Way Kanan sebagai Bendahara dan Wakil Ketua. Karena perkembangan zaman, hal ini membuat Nikman Karim kemudian hengkang ke PNI Marhaenisme.
Setelah lima tahun menunggu, Nikman Karim kembali berlaga di Pemilu tahun 2009. Dan hasilnya cukup menggembirakan, mendapat dukungan besar di dapilnya sehingga terpilih menjadi anggota DPRD Way Kanan 2009-2014.
Nikman Karim juga pernah menjadi Ketua DPC partai PNI Marhaenime Way Kanan.
Menjelang pemilu 2014, berdasarkan hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum, PNI Marhaenisme tidak lolos verifikasi. Pada akhirnya, Nikman Karim berlabuh dan meminang Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Terbukti masyarakat mengenalnya, Nikman Karim terpilih dan kembali duduk menjadi anggota legislatif dari Partai Demokrat.
Saat itu Partai Demokrat unggul menjadi partai pemenang pemilu 2014 meraih 7 kursi. Pada tahun 2016, Ketua DPRD Raden Adipati Surya sekaligus juga Ketua DPC Partai Demokrat mengundurkan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah. Oleh sebab itu Ketua DPRD digantikan Nikman Karim sisa masa jabatan 2016-2019, berdasarkan tindak lanjut dari Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang diajukan oleh DPC setempat.
Nikman Karim mencalonkan kembali dan terpilih pada pemilu tahun 2019. Partai Demokrat meraih suara terbanyak dengan memperoleh 11 kursi. Berdasarkan berpengalaman pada periode yang lalu, Nikman Karim menjadi Pimpinan DPRD untuk kedua kalinya diperiode 2019-2024.
Pada saat pemilu tahun 2024 , Nikman Karim masih mendapat kepercayan dan amanah oleh masyarakat dari Dapil 4. Yakni meliputi kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan sehingga terpilih untuk periode kelima (5) menjadi wakil rakyat yang dilantik 19 Agustus 2024.