Bandar Lampung (Lampost.co) – Persoalan keluarga menjadi sorotan banyak pihak. Oleh sebab itu mewujudkan ketahanan keluarga merupakan hal penting untuk menuju Indonesia Emas 2045. Sinergitas semua pihak harus dimaksimalkan untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Sementara bila melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, angka perceraian masyarakat Indonesia masih tinggi. Pada tahun 2021 ada 447.743 kasus, tahun 2022 ada 516.344 kasus dan tahun 2023 ada 463.654 kasus. Kemudian banyak hal lainnya yang memicu perceraian.
Kemudian data kasus penyebabnya pada 2023 yakni perselisihan ada 251.828 kasus, ekonomi 108.488 kasus, minggat atau pergi dari rumah 34.322 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5.174 kasus, mabuk 1.752 kasus, berjudi 1.572 kasus, murtad/pindah agama 1.415 kasus, dan dipenjara 1.371 kasus.
Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, perceraian masyarakat Indonesia 60% teralami oleh pasangan dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun. Perempuan dan anak pasti akan terkena dampaknya. Bahkan bisa menjadi hambatan bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan.
“Oleh karena itu semua pihak perlu berperan aktif menurunkan angka perceraian. Kawal keutuhan keluarga, karena keutuhan keluarga adalah awal dari kekuatan negara.,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung., Puji Raharjo saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Lampung, Selasa, 21 Januari 2025.
Kemudian kedepan ia berupaya penguatan sosialisasi ketahanan keluarga terus terwujudkan. Sehingga generasi muda tersentuh oleh pemahaman yang utuh dalam membangun keluarga dan tidak terjadi perceraian. Sehingga pasangan suami istri bisa saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.
“Selain itu, konten-konten media sosial perlu lebih banyak mengenai edukasi ketahanan keluarga. Jangan malah banyak konten yang menunjukan single parent, gaya hidup sendiri, You Only Live Once (YOLO), dan sebagainya,” katanya.
Selanjutnya ia memberi saran kepada pasangan yang terancam ingin menikah. Ingatlah sepanjang pernikahan pasti ada rasa tidak nyaman antar pasangan tapi ingat sudah berapa tahun bersama menikmati banyak momen bahagia bersama. “Jangan memperbesar yang tidak nyaman itu, tapi besarkan yang bahagianya,” tutupnya.
Bersinergi
Sementara Ketua Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Lampung, Tatik Rahayu Ningsih mengajak semua pihak bersinergi, BP4 merupakan salah satu lembaga mediasi terkait perkawinan. Pihaknya juga mengikuti perkembangan zaman terkait keharmonisan keluarga. Terlebih saat ini banyak kasus KDRT, perkawinan siri, nikah mut’ah, LGBT dan sebagainya yang mengganggu keutuhan keluarga.
“Hasil munas kemarin, salah satu misi kita mengatasi masalah kekinian. Seperti maraknya KDRT, LGBT, pinjaman online, judi online dan sebagainya. Upaya bimbingan dan pembinaan akan kita lakukan. Khususnya pada organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, institusi pendidikan dan sebagainya,” katanya.
“Pembinaan generasi muda harus kita maksimalkan. Sehingga pernikahan ini benar-benar lestari tanpa visi-misi, bukan hanya modal cinta. Kemudian setelah pasangan ini mendapat edukasi dan menghayati ilmu agama maka pernikahan bisa sakinah, mawadah, warohmah,” tambahnya.