Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, resmi melantik Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa, 19 Agustus 2025 mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu, Yuri Agustina Primasari yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Kemudian, ia mendapat amanah untuk menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Kesra.
Selanjutnya, menyampaikan amanat Gubernur, Marindo mengucapkan selamat kepada pejabat yang terlantik. Kemudian menekankan pentingnya menjaga integritas dan dedikasi dalam mengemban jabatan baru.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial. Tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Khususnya bidang kesejahteraan,” ujar Marindo.
Kemudian ia menegaskan, posisi Kepala Biro Kesra memiliki peran penting karena menyangkut pengelolaan dan koordinasi berbagai program. Mulai dari urusan sosial, keagamaan, kesehatan, pendidikan, hingga dukungan bagi masyarakat rentan.
Lalu menurutnya, sejalan dengan agenda prioritas pembangunan daerah. Biro ini harapannya menjadi penggerak dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, adil, dan bertanggung jawab.
“Biro Kesra harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat. Baik dalam penguatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan umat beragama, hingga program bantuan sosial,” lanjutnya.
Selanjutnya Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus menjadi tanggungjawab tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat. Tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian mengakhiri sambutannya, Marindo berharap pejabat baru segera melakukan penyesuaian, membangun sinergi dengan seluruh perangkat kerja. Serta menjaga profesionalisme demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lampung.