• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/05/2025 05:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Zarof Ricar Akui Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp.50 miliar untuk mengurus perkara perdata yang melibatkan perusahaan gula dalam kasus Marubeni.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
09/05/25 - 07:27
in Hukum, Kriminal, Lampung, Nasional
A A
Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (MI/Usman Iskandar)

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp.50 miliar untuk mengurus perkara perdata yang melibatkan perusahaan gula dalam kasus Marubeni. Perusahaan itu melibatkan Sugar Group Company melawan PT. Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

 

Sementara pengakuan ini tersampaikan saat ia bersaksi sebagai saksi sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. Zarof menyebutkan bahwa uang tersebut agar salah satu perusahaan gula memenangkan perkara tingkat kasasi.

 

“Ini uang yang paling besar yang saya terima,” ujar Zarof Ricar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengutip Media Indonesia group Lampung Post.

 

Baca Juga:

https://lampost.co/hukum/zarof-ricar-mengaku-terima-uang-rp50-miliar-perkara-sugar-group-company/#goog_rewarded

Namun, Zarof mengaku lupa apakah pihak yang memberikan uang itu adalah penggugat atau tergugat dalam perkara tersebut. Ia juga tidak mengingat secara pasti waktu kejadian, hanya memperkirakan kasus itu berlangsung antara tahun 2016 hingga 2018.

 

Kasasi

Kala itu, ia juga meyakini bahwa perusahaan tersebut akan memenangkan kasasi di MA. Itu setelah mengetahui rekam jejaknya dalam perkara gula.

 

“Saya dapat informasi bahwa perusahaan ini di pengadilan negeri menang, di pengadilan tinggi juga. Jadi, saya berspekulasi pasti menang ini,” ucap Zarof.

 

Kemudian Zarof Ricar menjadi terdakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim uang senilai Rp5 miliar. Serta menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012 hingga 2022.

 

Selanjutnya, pemufakatan jahat dugaannya ia lakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Dengan tujuan suap kepada Hakim Ketua MA Soesilo dalam perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi pada tahun 2024.

 

Atas perbuatannya, Zarof Ricar melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

 

Tags: Gregorius Ronald TannurJakarta PusatKORUPSIkoruptorLisa RachmatMAMantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah AgungMarubeni CorporationMarubeni Europe PlcNotaris Arman Lanypenerimaan uangpengacaraPengadilan NegeriPengadilan Tindak Pidana Korupsiperkara perdatapnPT. Garuda Panca ArtaPT. Gula Putih MataramPT. Indolampung DistilleryPT. Indolampung PerkasaPT. Mekar PerkasaPT. Sweet Indolampungsaksi mahkotaSuapSugar Group CompanySumitomo Mitsui Banking CorporationSumitomo Trust and Banking Co Tld Singapore BranchTIPIKORzarof ricar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka terkait kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan.

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan secara...

Pelepasan truk pengangkut distribusi logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran. Dok

Kawal Logistik PSU Pilkada Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Provinsi Lampung terus mensupervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran....

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Luke Shaw

Luke Shaw Minta Semua Pemain Man United Introspeksi

23/05/2025

Kekalahan di Final Liga Europa Sangat Menyakitkan MU

Amorim Siap Mundur tanpa Minta Kompensasi

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.