Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung melantik tujuh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu, 4 Oktober 2023. Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani.
Beberapa pejabat PPAT dan PPATS yang baru dilantik adalah Kristina Siahaan, Hendry Satria Jaya (Camat Rajabasa), Sahrial (Camat Sukabumi), Zolahuddin Al Zam Zami (Camat Sukarame), Andi Saputra Kesuma (Camat Langkapura), Supriyadi, (Camat Panjang), dan Eri Arifandi (Camat Tanjung Senang).
Djudjuk mengucapkan selamat kepada para PPAT dan PPATS yang baru saja dilantik, sambil mengingatkan mereka untuk menjaga integritas dan mewaspadai praktik ilegal dalam urusan tanah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan lurah-lurah yang mengeluarkan surat sporadik. Serta betapa pekerjaan penerbitan sertifikat tanah merupakan bagian integral dari proses yang melibatkan lurah, PPAT, dan BPN.
“Saya mengingatkan para PPAT dan PPATS untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertemu langsung saat penandatanganan Akta, sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (CR1)