GUNUNG SUGIH (Lampost.co) — Sebanyak 12 dari 25 pasien Covid-19 di Lampung Tengah dinyatakan sembuh, dan diperbolehkan pulang. 10 orang telah sampai di rumah masing-masing dan dua orang dalam proses penyelesaian administrasi.
Bupati Loekman mengatakan administrasi, atau surat-surat keterangan diberikan kepada pasien yang sudah sembuh sebelum pulang, untuk mengantisipasi adanya penolakan dari warga asal tempat tinggalnya. Meskipun belum ada kejadian, tetapi pemberian surat itu sebagai bentuk antisipasi.
“Saya mengimbau jangan ada penolakan, karena itu memalukan. Penyakit ini tidak mematikan, yang mematikan adalah penyakit bawaannya. Lagipula petugas kesehatan tidak main-main. Sebelum dinyatakan sembuh, pasien sudah diswap dua kali dengan hasil negatif. Dinyatakan sembuh artinya sudah tidak membawa virus di badannya,” kata dia.
Bupati mengakui adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Lamteng. Namun belum ada satu pun yang berasal dari penularan lokal (transmisi lokal). Sebab itu, meskipun ada peningkatan, Pemkab tetap akan menerapkan New Normal yang merupakan kebijakan pusat.
“Saat ini di RSUD Demang Sepulau Raya ada tujuh ruang isolasi. Selain itu 22 ruangan lagi sedang dalam tahap penyelesaian. Sarana dan prasarana maupun petugas kami siap,” tegas Bupati.
Selain menyampaikan bahwa secara keseluruhan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 yang mencapai 25, Bupati Loekman juga menjelaskan adanya 19 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 322 ODP dan 31.417 orang pelaku perjalanan.
Hal lain yang disampaikan Bupati Loekman, pihaknya merencanakan pelaksanaan rapid tes secara acak terhadap orang-orang yang dicurigai terpapar Covid-19.
Selain itu adanya portal-portal yang dipasang warga di gang-gang kampung, merupakan bentuk kecemasan sekaligus kehati-hatian warga. Pihaknya tidak akan mengimbau untuk mencopot portal-portal tersebut dan menyerahkan kepada warga yang lebih tahu kondisi kampung masing-masing.