GUNUNG SUGIH (Lampost.co) — Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) membutuhkan verifikasi perusahaan penerbitan dari Dewan Pers yang beroperasi di Lampung Tengah.
“Di era digital saat ini, kompetensi dan integritas sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” kata Pemimpin Redaksi Lampung Post Iskandar Zulkarnain dalam silaturahminya dengan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto di Gunung Sugih, Senin (24/9/2018).
Membuat media online, kata Iskandar, sangat mudah dan cepat. Namun media online juga memenuhi persyaratan agar terverifikasi di Dewan Pers sebagai perusahaan pers yang sudah mengantongi sertifikat yang telah terverifikasi baik administrasi maupun faktual dari Dewan Pers.
Iskandar yang juga Ahli Pers PWI Pusat mengatakan media online adalah kekuatan dalam membangun daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Loekman berharap media yang belum terverifikasi di Dewan Pers agar secepatnya melengkapi persyaratan agar bisa bersaing secara kompetitif di era global.
“Dinas Kominfo segera mendata perusahaan pers agar bisa bekerjasama untuk membangun Lampung Tengah,” kata Loekman yang juga adik kandung Jaksa Agung M. Prasetyo.
Hadir dalam silaturahmi itu antara lain Sekdakab Lamteng Adi Erlansyah, Pemimpin Perusahaan Lampung Post Prianto A. Suryono.