GUNUNG SUGIH (Lampost.co) — Menindaklanjuti perintah dari pusat, Pemkab Lampung Tengah mengirimkan absensi pegawai pada hari pertama kerja ke Kemen PAN dan RB.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Senin (10/5/2019), saat memimpin apel hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri mengatakan ia meminta seluruh pegawai, baik yang berstatus Negeri maupun honor diabsen, tanpa terkecuali. Hasil absensi tersebut akan dikirim ke Kementerian PAN dan RB sesuai petunjuk yang diterima Pemkab.
Pada apel yang digelar di halaman Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak itu, Bupati Loekman memerintahkan Sat Pol PP untuk mengabsen dengan sebenar-benarnya.
“Jangan ada rekayasa, setelah selesai langsung bawa ke bagian organisasi untuk dikirim ke Kemen PAN dan RB sesuai petunjuk,” kata Loekman.
Menurut Bupati, absensi diberlakukan bagi pegawai di seluruh OPD. Terkait sanksi bagi yang tak masuk hari pertama, akan ditentukan oleh Sekda.
“Nanti sanksinya biar Pak Sekda sesuai kewenangannya. Terpenting, dengan absensi yang jujur, pusat dan kita semua tahu seberapa besar tingkat kehadiran,” pungkas Loekman.
Usai apel, acara dilanjutkan dengan halal bi halal dengan para staf, pimpinan OPD dan Forkopimda.