MENGGALA (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mewajibkan seluruh aparatur sipil negaranya (ASN) menjadi konsumen beras hasil petani di wilayah setempat pada 2019.
Menurut Bupati Tulangbawang Winarti, langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadi tantangan para petani untuk menghasilkan beras yang berkualitas.
Namun, wacana kewajiban ASN mengonsumsi beras petani lokal itu, akan diterapkan secara berkala dan dimulai dari beberapa kampung. Alasannya, kata dia, karena ketersediaan beras dinilai masih belum dapat mencukupi secara keseluruhan.
“Kami sudah siapkan pasarnya. Tapi memang kapasitas dan kemampuan hasil panen petani kami yang masih kurang,” kata Winarti kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Dia mengaku petani lokal sendiri mengakui jika tahun ini belum mampu memenuhi kebutuhan sekitar 4.000 ASN. Untuk mensiasatinya selain mengambil beras dari petani lokal, pihaknya saat ini juga bekerja sama dengan Bulog untuk memenuhi kekurangannya.
“Sekarang ASN juga sudah mulai mengambil beras petani lokal. Tapi aturan harus tetap diikuti, berasnya harus yang bagus. Kami harus pelan-pelan dulu. Tetapi pada intinya pasar, kami sudah siap,” ujarnya.