Panaragan (Lampost.co): Dalam rangka menjaga dan memelihara toleransi antar umat beragama di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tubaba memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) periode 2020 – 2025.
Bertempat di Aula Pertemuan Agronomi SMKN 1 Tulangbawang Tengah, Tyuh Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu, 15 Januari 2020, itu menghasilkan keputusan kepengurusan baru yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad.
“Dengan rakor FKUB ini kita tingkatkan sinergitas antarumat beragama dan pemerintah daerah,” kata Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi.
Hadir dalam kegiatan Asisten 1 Pemkab Tubaba, Agus Subagiyo, Kaban Kesbangpol Pemkab Tubaba, Marwasi, Ketua MUI Tubaba, Muhyiddin Pardi, kepala Kemenag Tubaba di Wakili Oleh Sekertaris Kemenag Anton Safari, Danramil 412-01 TBT di Wakili Oleh Babinsa desa Pulung Kencana Serka Sukaryaman dan Kapolsek TBT di Wakili Oleh Aipda Supriyadi serta seluruh pengurus FKUB.
Asisten I Pemkab Tubaba Agus Subaiyo mengatakan pemerintah daerah mengharapkan FKUB, meskipun dalam keterbatasan fasilitas alat sarana dan prasana untuk membantu kerja di bidang administrasi pada organisasi kesekretariatan FKUB tidaklah menjadi hambatan untuk tetap bekerja demi memakmurkan umat beragama.
Sementara itu, Ketua FKUB Tubaba Muhyiddin Pardi berharap Pemkab Tubaba dapat membantu apa yang menjadi Kkebutuhan dalam mendukung kinerja FKUB.
“Agar kedepan dapat lebih baik dalam bekerja untuk umat agama dan mendukung pembangunan di Kabupaten Tubaba,” kata Ketua MUI Tubaba itu.