PANARAGAN (Lampost.co) — Pemerintahan Tiyuh di Tulangbawang Barat (Tubaba) dituntut untuk lebih progresif dalam penyusunan persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) di setiap tahun anggaran. Hal itu tekait diberlakukannya PMK nomor 205/PMK.07/2019 tertanggal 31 Desember 2019 tentang kebijakan penyaluran DD 2020.
“Nantinya akan kelihatan mana tiyuh yang dapat cepat menyerap anggaran dan yang tidak, untuk itu diperlukan peran aktif para pendamping desa di setiap wilayah tugasnya,” kata kepala bidang pemberdayaan aparatur Tiyuh, Iwan Setiawan, di dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah tiyuh (DPMPT) Tubaba, Kamis, 16 Januari 2020.
Menurutnya mekanisme penyaluran DD sesuai PMK, Tiyuh dengan kategori reguler dapat mencairkan sebanyak tiga kali dengan rincian tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%.
“Tapi untuk tiyuh yang masuk kategori desa berstatus mandiri, bisa langsung mencairkan dua tahap saja, pertama 40% dan tahap ke dua 60%. Tapi di kita belum ada yang berstatus desa mandiri,” kata Iwan.
Ia menambahkan mekanisme pencarian DD yakni bagi tiyuh reguler tahap pertama cukup mencantumkan peraturan kepala daerah tentang tatacara cara pengelolaan DD setiap Tiyuh, kedua melampirkan surat kuasa pemindahbukuan DD dari Bupati, dan terakhir peraturan Tiyuh tentang (Perti) Anggota pendapatan dan belanja Tiyuh.
“Kemudian diajukan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Kotabumi, dan dana bisa langsung ditransfer dari pusat ke rekening masing-masing Tiyuh,” tambahnya.
Sementara itu sekertaris DPMPT Tubaba Dalhami menyebutkan di tahun anggaran 2019 Pemerintah Tiyuh se-kabupaten Tubaba berhasil menyerap anggaran sebesar Rp89.161.665.000. Saat ini masih ada beberapa Tiyuh sedang melakukan proses pelaporan LPJ.
“Untuk pagu anggaran DD 2020 kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp91.900.174.000,” kata mantan sekretaris dinas pendidikan kabupaten Tubaba ini.
Untuk mempercepat penyesuaian diri terhadap peraturan baru penyaluran DD kepada 93 Tiyuh yang ada di kabupaten Tubaba, pihak DPMPT melakukan koordinasi dengan KPPN Kotabumi, sebelum melakukan sosialisasi kepada kepala Tiyuh di sembilan kecamatan penerima DD tahun 2020.