Panaragan (Lampost.co): Penyerapan dana desa (DD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) oleh 93 pemerintahan tiyuh (desa) di wilayah setempat masih memasuki tahap evaluasi dan asistensi oleh Bupati.
Asistensi berlangsung di ruang bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah tiyuh (DPMPT) kompleks SMK Negeri Tulangbawang Tengah. Evaluasi meliputi dokumen anggaran pendapatan dan belanja tiyuh (APBT) Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Tiyuh DPMPT Tubaba, Ashari, mengatakan evaluasi dan asistensi dilakukan untuk memastikan APBT yang disusun oleh pemerintah tiyuh telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami hanya memastikan semua usulan yang diajukan bersumber dari musyawarah tiyuh,” ujarnya, Senin, 24 Februari 2020.
Ashari belum dapat memastikan kapan pencairan dana desa dapat terealisasi, mengingat persyaratan pencairan belum semua selesai, diantaranya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengelolaan DD.
“Perbubnya sudah ditandatangani, tapi penomoran Perbubnya belum, nunggu pak Sekda acc,” ujarnya.