PANARAGAN (Lampost.co) — DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama pemerintah daerah resmi menetapkan pendapatan pada APBD 2021 sebesar Rp905.468.640.861 dalam rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam Rangka Pembicaraan tingkat II atas Raperda APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2021, Kamis, 19 November 2020.
Tampak hadir Bupati Tubaba Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, Wakil Ketua II DPRD Barat Busroni, dan Joko Kuncoro, serta seluruh anggota DPRD.
Kemudian Belanja pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp884.968.640.861, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp561.712.085.372, Belanja Modal sebesar Rp177.204.575.289, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp141.051.980.200.
“Tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 pada hari ini,” kata bupati.