Pqanaragan (Lampost.co)–Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada meminta pejabat dan ASN serta masyarakat di kabupaten setempat untuk menjauhi praktek perjudian online.
Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.
“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegasnya.
Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba.
Firsada menegaskan pihak berwenang akan menindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.
Langkah ini juga diikuti dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait mengatasi masalah ini secara komprehensif.
“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan ada ASN melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.
“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaiamana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tambahnya. (MER)