Panaragan (Lampost.co)–Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam APBD Perubahan 2024 naik sebesar Rp24,3 miliar dari Rp925,1 miliar menjadi Rp949,4 miliar.
Naiknya pendapatan tersebut tertuang dalam penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 oleh Sekretaris Kabupaten Tubaba, Novriwan Jaya mewakili Pj bupati M. Firsada dalam sidang paripurna, Senin, 15 Juli 2024.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp49,8 miliar bertambah menjadi Rp50 miliar.
Sedangkan, pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp875,2 miliar bertambah menjadi Rp899,3 miliar.
Untuk Belanja Daerah yang semula proyeksinya Rp928 miliar berubah menjadi Rp955,7 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja Operasi semula sebesar Rp605,6 miliar berubah menjadi Rp648,2 miliar.
Selanjutnya untuk Belanja Modal semula sebesar Rp170,5 miliar berubah menjadi Rp149 miliar dan Belanja Tidak Terduga semula Rp3 miliar berubah menjadi Rp2,3 miliar. Belanja Transfer semula Rp148,8 miliar berubah menjadi Rp156 miliar
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp16,9 miliar berubah menjadi Rp19,2 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula Rp14 miliar berubah menjadi Rp13 miliar
Novriwan mengatakan rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulangbawang Barat ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap kita semua dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu perekonomian nasional dan daerah. Tentu terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho bersama Wakil Ketua I, Busroni dan Wakil Ketua II, Joko Kuncoro memimpin rapat paripurna dan mengesahkan Raperda RPJPD Tubaba tahun 2025-2045.