Panaragan (Lampost.co)–Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menandatangani Rencana Kerja dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan disaksikan langsung Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bayana.
Firsada mengatakan kerja sama dengan kejaksaan tidak hanya Proyek Strategis Nasional, tetapi ada juga Proyek Strategis Daerah. Itu dalam hal kegiatan yang menyangkut infrastruktur dan pemerintah daerah melakukan banyak kegiatan bidang lainnya.
“Tentunya penyelenggaraan ini sesuai prosedur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian pertanggungjawaban. Semua itu termaktub dalam tata kelola administrasi keuangan. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa potensi kita bekerja itu ada dua yang paling dominan, pertama korupsi dan gratifikasi. Korupsi harus bisa dicegah, oleh karenanya pemerintah melakukan koordinasi komunikasi dan kerja sama dalam hal pencegahan,” terang Firsada.
Ia mengingatkan pada perangkat daerah bahwa unsur-unsur yang harus dihindari, pertama ada Mens Rea (niat jahat) baik oleh individu maupun korporasi. Kedua, unsur melawan hukum, ketiga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
“Unsur-unsur ini harus kita hindari. Oleh karenanya dari mulai perencanaan patuhi semua prosedur baik dari penganggaran, pengadaan, terlebih saat ini kita sudah menggunakan. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik itu maksudnya agar transparan. Kalau itu sudah terpenuhi, unsur melawan hukumnya sudah terminimalisir,” katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari atas kebijakan yang sangat penting untuk bisa bersinergi, berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
“Mari kita manfaatkan kesempatan bahwa Kejaksaan ingin membantu. Jalin komunikasi tentunya dengan menjunjung tinggi etika dan aspek kelayakan dan kepatutan. Ingat kelayakan dan kepatutan sehingga sinergi ini benar-benar dapat mewujudkan pencegahan pelanggaran hukum di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menjelaskan penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepakatan dan rencana kerja sebelumnya yang telah berakhir. Yakni antara Kejaksaan Negeri Tubaba dan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba. Pendampingan tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah, menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah. Yakni baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun menidak hukum lainnya yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tubaba siap membantu dan prinsipnya berkewajiban membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Pada prinsipnya kami berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Baik secara litigasi maupun nonlitigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain. Sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh, prinsip kerahasiaan klien, kualitas pelayanan dan integritas,” tegasnya.