BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — 142 CPNS kategori tenaga pendidik di lingkungan Universitas Lampung (Unila) mengikuti Sosialisasi Tugas Belajar Bagi Dosen di Lingkungan Universitas Lampung Tahun 2019. Kegiatan yang diprakarsai Bagian Kepegawaian Unila ini dihelat di Golden Tulip Springhill, Bandarlampung, Senin (7/10/2019).
Peserta terdiri dari para tenaga pendidik di delapan fakultas meliputi fakultas ekonomi bisnis sebanyak 6 orang, fakultas hukum 2 orang, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan 40 orang, fakultas pertanian 24 orang, fakultas teknik 38 orang, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik 15 orang, fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam 14 orang, serta fakultas kedokteran 3 orang.
Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Muhammad Kamal ini digelar dalam rangka mendukung peningkatan kinerja tenaga pendidik khususnya yang berkaitan dengan tugas belajar dan izin belajar.
Kamal saat membuka acara mengatakan, dosen memiliki tugas studi melaksanakan tri darma perguruan tinggi. Untuk mencapai hasil maksimal maka para tenaga pendidik harus selalu mengupgrade ilmu pengetahuannya. “Anda akan memulai karir dosen maka harus meningkatkan knowledge agar dapat beradaptasi di masa sekarang dan di masa mendatang,” kata dia.
terlebih anda akan memulai karir dosen ke depan akan s3. dari 142 1-2 tahun yang akan datang bisa ikut program doktor. dan berperan akan mendapat publikasi dari sekitar 142 jurnal.
Penyelenggara acara menghadirkan dua narasumber Ari Hendrarto Saleh selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal, Kemenristekdikti, dan Putu Sumika selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia, Kemenristekdikti.
Kepala Biro Umum dan Keuangan Unila Sariman saat menyampaikan laporan mengungkapkan, tugas belajar bagi CPNS dan PNS merupakan salah satu fasilitas kemudahan.
Selain memberi pembekalan bagi sumber daya manusia di lingkungan Universitas Lampung, sosialisasi tugas belajar ini mengupdate pendidikan sekaligus membantu para tenaga pendidik meniti karir.
“Masih ada tenaga pendidik yang lanjut studi atau izin belajar tidak sesuai prosedur sehingga berdampak pada urusan administrasi kepegawaian. Salah satu contoh untuk urusan kenaikan pangkat,” ujarnya.
Sariman berharap, agenda kegiatan ini mampu memberi pemahaman dini kepada CPNS tenaga pendidik di lingkungan Unila sehingga persoalan-persoalan terkait kesalahan prosedur tugas belajar tidak terjadi di masa mendatang.