Unila (Lampost.co)–Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung Dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., M.H.S.M., menggelar audiensi ke Universitas Lampung (Unila), Rabu, 16 Februari 2022.
Audiensi yang berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila itu dalam rangka membahas rencana pengembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahun 2021-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.
Kehadiran direktur RSUDAM beserta jajaran dokter spesialis ini diterima langsung Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si, didampingi jajaran wakil rektor akademik dan wakil rektor bidang PKTIK, dekan FK Unila, serta para kepala biro di lingkungan kampus setempat.
Dalam pertemuan itu dr. Lukman Pura mengatakan, terdapat potensi dan peran yang bisa dimaksimalkan dalam kerja sama antara RSUD Abdul Moeloek dan Unila, baik dari pelayanan kesehatan maupun wahana pendidikan.
dr. Lukman menuturkan, RSUD Abdul Moeloek juga melakukan sejumlah akselerasi dalam menjaga mutu lulusan Fakultas Kedokteran Unila yang melaksanakan pendidikan Co Asisten (Co-Ass) dengan tujuan, menjaga kualitas yang ada.
Masih di kegiatan yang sama, Rektor Unila Prof. Karomani menanggapi bahwa Universitas Lampung sangat berkomitmen memperjuangkan jabatan akademik bagi para dosen NIDK RSUD Abdul Moeloek.
Pembahasan mengenai jabatan akademik ini akan diselesaikan para tim teknis yang terhimpun dari Universitas Lampung khususnya FK Unila dan tim dosen NIDK dari RSUD Abdul Moeloek.
Karomani juga memaparkan, Unila dalam berbagai kesempatan terus mendukung program pendirian program pendidikan dokter spesialis. Utamanya yang sedang dilaksanakan adalah PPDS penyakit dalam dan obgyn, bedah, serta anastesi.
“Seringkali di tataran kebijakan pimpinan sudah tuntas namun di tataran teknis masih belum, maka ini akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unila Prof. Dr. Dyah Wulan S.R.W., SKM., M.Kes., menambahkan, Unila sedang mempersiapkan tindak lanjut bagi jabatan akademik para dosen dengan NIDK. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Unila dalam bidang pendidikan, khususnya dalam penyelenggaraan PPDS.
Selain pembahasan mengenai jabatan akademik, pada pelaksanaannya, dosen NIDK RSUD Abdul Moeloek akan memperoleh kesempatan melaksanakan penelitian dengan skema-skema yang ada di Unila.
Pihaknya juga berharap, rekan-rekan NIDK dapat memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan rekan-rekan NIDN untuk bersama-sama masuk pada skema yang ada di LPPM. [Humas/Riky]