Unila (Lampost.co)–Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., adakan pertemuan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Senin, 21 Februari 2022.
Pertemuan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Unila dan Pemkot Bandar Lampung, awal Februari lalu, terkait mekanisme pengelolaan sampah di TPA Bakung.
Prof. Asep Sukohar yang saat itu didampingi Ketua TPST 3R Unila Taufik Purwadi, M.T., beserta tim kerja, diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta jajaran di ruang pertemuan lantai 3 kantor wali kota.
Selain mengucapkan terima kasih atas paparan tim Unila, Eva Dwiana berharap, permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung, khususnya TPA Bakung, bisa cepat diatasi melalui kerja sama yang telah disepakati.
“Tentu dengan tetap melibatkan masyarakat di dalamnya sehingga TPA Bakung bukan hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah tapi bisa berguna untuk masyarakat Kota Bandar Lampung dengan pengelolaan yang baik dan benar,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Eva tersebut menekankan, pemerintah Kota Bandar Lampung siap mendukung penuh segala upaya dan kebutuhan tim Unila dengan segala ide serta gagasan untuk keindahan Bumi Ruwa Jurai.
Menanggapi hal tersebut Prof. Asep mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Unila untuk membantu mengatasi persoalan sampah di TPA Bakung.
“Kami juga siap berkomitmen membantu pemerintah Kota Bandar Lampung mengelola dan mengatasi persoalan sampah di TPA Bakung dengan ide dan gagasan terbaik dari para pakar Unila,” katanya.
Setelah melakukan pemaparan tim Unila beserta wali kota Bandar Lampung meninjau langsung lokasi TPA Bakung demi mendukung penuh upaya kerja sama kedua pihak. [Humas/Andri]