Unila (Lampost.co)–Universitas Lampung (Unila) berhasil menutup tahun 2022 dengan Raihan prestasi di kancah nasional yakni pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu, 14 Desember 2022.
Unila didapuk sebagai badan publik kategori perguruan tinggi negeri dengan kualifikasi Informatif dari KIP RI dengan nilai sebesar 93,74. Penghargaan diserahkan langsung Komisioner KIP RI Syawaludin kepada Rektor Unila yang diwakili Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, S.Si., Ph.D., di Auditorium Atria Hotel Gading Serpong.
Diraihnya predikat PTN Informatif tahun 2022 menjadikan Unila melampaui capaian prestasi sebelumnya pada tahun 2021 yakni perguruan tinggi negeri kualifikasi Menuju Informatif.
Anugerah Keterbukaan Informasi adalah agenda tahunan KIP diberikan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif dan berkomitmen menerapkan serta menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prof. Suharso bersyukur dengan capaian yang diraih Unila pada tahun ini dan berharap prestasi tersebut dapat membawa Kampus Hijau terus memberikan keterbukaan informasi publik.
“Allhamdulillah Unila berhasil naik peringkat menjadi Informatif dengan poin 93,74 setelah tahun 2021 mendapatkan predikat Menuju Informatif. Kita sudah kembali ke jalur yang benar dengan raihan ini. Ini merupakan kasta tertinggi dari ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Suharso menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan kualifikasi Informatif yang telah diraih dengan terus menjalankan keterbukaan informasi publik, berinovasi, kreatif dan inovatif, serta memperbaiki hal-hal yang kurang pada setiap lini yang sudah dievaluasi.
Sementara itu Plt. Sekretaris KIP Nunik Purwanti dalam laporannya menyampaikan, Penganugerahan KIP 2022 merupakan akhir tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Seluruh proses telah dilaksanakan sejak Agustus hingga di penghujung 2022.
“Kita berharap hasil monev KIP 2022 membuahkan hadiah manis di akhir tahun bagi para pejuang PPID di seluruh badan publik. Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 badan publik dengan tujuh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.
Adapun penilaian didasarkan pada lima kualifikasi yakni Informatif dengan range nilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif di bawah 39,9.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menunjukkan kenaikan sangat signifikan. Dari 372 badan publik terdapat 122 badan publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif atau sekitar 32,79%. “Dengan demikian target RPJMN 2022 telah terlampaui,” ujarnya. [Humas/Andri]