Unila (Lampost.co)–Usai meraih prestasi di kancah nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Lampung (Unila) kembali mendapat penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2022 kategori “Patuh Menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik”.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M.A., kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo S.Si., M.Si., di Hotel Swiss Bell, Selasa, 20 Desember 2022.
Ketua KIP Provinsi Lampung Samsul Rizal, S.H., M.M., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan acara puncak keterbukaan informasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komisi informasi provinsi kepada instansi yang telah patuh dalam memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik.
Melalui penganugerahan diharapkan badan publik di Provinsi Lampung dapat terus menjalankan kewajiban memberikan informasi akurat kepada masyarakat dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Fahrizal Darminto dalam sambutannya mewakili gubernur Lampung mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam membangun keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Keterbukaan informasi ini juga harus diimplementasikan oleh setiap badan publik, di mana badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik sekaligus melayani permohonan informasi publik.
“Dengan adanya keterbukaan informasi publik menunjukkan bahwa negara kita adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Masih di kegiatan sama, Kepala BPHM Unila Budi Sutomo bersyukur atas anugerah KIP yang diperoleh. Penghargaan ini menurutnya sebagai bentuk nyata Unila telah memberi layanan informasi yang terbaik kepada masyarakat.
“Semoga penghargaan ini dapat memacu Unila untuk berkembang lebih baik lagi,” imbuhnya. [Humas/Daffa]