Saturday, March 21, 2026
Bank Indonesia Lampung
No Result
View All Result
Bank Indonesia Lampung
No Result
View All Result
Bank Indonesia Lampung
No Result
View All Result
Home Opini

Memerangi Pemborosan Pangan: Tanggung Jawab Kolektif Untuk Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Achmad P Subarkah - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

February 27, 2026
in Opini
Achmad P Subarkah - Opini BI

Achmad P Subarkah - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Di tengah upaya Indonesia mewujudkan ketahanan pangan, sebuah ironi besar terjadi: 29 kilogram makanan layak konsumsi per kapita terbuang sia-sia setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Fenomena food loss and waste (FLW) atau kehilangan dan pemborosan pangan ini menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp 213-551 triliun per tahun, setara 4-5% PDB nasional. Sementara itu, 22 juta penduduk Indonesia masih mengalami kerawanan pangan.

Pemborosan pangan tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga lingkungan. Setiap kilogram makanan yang terbuang menyumbang 2,5 kilogram emisi CO₂. Dari tahun 2000 hingga 2021, emisi gas rumah kaca dari sampah makanan di Indonesia meningkat 7,25% per tahun. Jika dibiarkan, krisis ini akan semakin memperburuk ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Identifikasi Pemborosan pada Rantai Pasok Pangan

Pemborosan pangan terjadi di sepanjang rantai pasok, dengan karakteristik berbeda di setiap tahapan. Di tingkat produksi primer, kehilangan pangan terjadi akibat praktik budidaya yang tidak optimal, serangan hama, dan kejadian iklim ekstrem. Kerugian pra-panen untuk padi mencapai 10-15%, bahkan lebih tinggi untuk hortikultura (20-30%).

Fase pascapanen menjadi titik kritis kedua. Menurut studi IPB, kehilangan pascapanen untuk beras mencapai 13-15%, jagung 14-17%, dan kedelai 12-16%. Penanganan yang tidak tepat selama pemanenan, pengeringan, pengolahan, dan keterbatasan infrastruktur penyimpanan mempercepat pembusukan produk.

Di sektor distribusi dan ritel, inefisiensi logistik, waktu transportasi yang lama, dan sistem pengemasan yang tidak memadai turut menyumbang pemborosan. Perilaku bisnis yang berorientasi pada tampilan visual dan ketersediaan stok berlebih juga menjadi kontributor. Sekitar 13% makanan terbuang dari sektor ritel di Indonesia.

Pada tingkat konsumen, pemborosan pangan lebih banyak terjadi akibat perilaku konsumtif, perencanaan belanja yang buruk, dan ketidakpahaman tentang label kedaluwarsa. Survei Waste4Change menunjukkan rata-rata rumah tangga Indonesia membuang sekitar 300 gram makanan per hari, terutama sisa nasi, sayuran, dan makanan olahan.

Strategi Komprehensif Memerangi Pemborosan Pangan

Kompleksitas permasalahan pemborosan pangan membutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Intervensi di Tingkat Produksi

Pengembangan varietas tanaman tahan hama, penyakit, dan perubahan iklim perlu diprioritaskan. Penguatan sistem penyuluhan pertanian modern dan pengembangan asuransi pertanian yang terjangkau juga penting untuk mengurangi risiko kerugian petani.

Perbaikan Sistem Pascapanen dan Distribusi

Investasi dalam infrastruktur penyimpanan modern dan teknologi pengemasan cerdas dapat memperpanjang umur simpan produk. Optimalisasi rantai dingin untuk produk sensitif suhu dan adopsi teknologi blockchain untuk keterlacakan juga penting untuk efisiensi rantai pasok pangan.

Transformasi Sektor Ritel dan Perilaku Konsumen

Reformasi kebijakan pelabelan yang lebih informatif dan insentif fiskal untuk redistribusi makanan dapat mendorong praktik berkelanjutan. Regulasi anti-pemborosan yang mewajibkan ritel makanan untuk mendonasikan kelebihan makanan layak konsumsi juga perlu dipertimbangkan.

Kampanye edukasi masif tentang dampak pemborosan pangan dan cara-cara praktis untuk menguranginya sangat penting untuk mengubah perilaku konsumen. Pengembangan komunitas berbagi makanan dan platform digital penghubung kelebihan makanan juga dapat membantu mengurangi pemborosan.

Kebijakan Nasional Terintegrasi

Pengembangan bank data nasional tentang FLW dan integrasi pengurangan FLW dalam kebijakan pembangunan nasional merupakan langkah strategis. Penelitian dan pengembangan teknologi pengurangan FLW serta kemitraan publik-swasta juga perlu didorong untuk menciptakan solusi inovatif.

Tanggung Jawab Kolektif

Memerangi pemborosan pangan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator, sektor swasta perlu mengadopsi model bisnis berkelanjutan, sedangkan masyarakat dapat berkontribusi melalui perubahan pola konsumsi.

Pengurangan pemborosan pangan bukan hanya tentang efisiensi ekonomi atau pelestarian lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Dalam dunia dimana jutaan orang masih kelaparan, membiarkan makanan terbuang adalah kemewahan moral yang tidak dapat dipertahankan.

Momentum untuk bertindak adalah sekarang. Dengan pendekatan sistemik dan komitmen dari semua pihak, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang lebih berkelanjutan, adil, dan tangguh, sekaligus berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Mari jadikan sikap menghargai makanan sebagai bagian dari identitas nasional kita. Sebab, ketika kita menyelamatkan makanan, kita tidak hanya menyelamatkan sumber daya, tetapi juga menyelamatkan masa depan.

Previous Post

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Lampung Siapkan Rp4,5 Triliun Uang Layak Edar

Opini

Achmad P Subarkah - Opini BI
Opini

Memerangi Pemborosan Pangan: Tanggung Jawab Kolektif Untuk Ketahanan Pangan Nasional

by adminmicroweb
February 27, 2026

Di tengah upaya Indonesia mewujudkan ketahanan pangan, sebuah ironi besar terjadi: 29 kilogram makanan layak konsumsi per kapita terbuang sia-sia...

Read moreDetails
Fiskara Indawan Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Kebijakan Makroprudensial dan Pertumbuhan Ekonomi

January 30, 2026
Stabil di Tengah Ketidakpastian: Sinyal Kekuatan Ekonomi dari Bumi Ruwa Jurai

Stabil di Tengah Ketidakpastian: Sinyal Kekuatan Ekonomi dari Bumi Ruwa Jurai

November 10, 2025
Pembayaran sah

Rupiah Bukan Permen, Alat Pembayaran yang Sah Itu Rupiah

February 17, 2025
Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium

Mengoptimalkan Potensi Ekspor Kopi Lampung Menembus Pasar Premium

February 17, 2025
Facebook Twitter
Bank Indonesia Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Bank Indonesia Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat

Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Bank Indonesia Lampung

Bank Indonesia Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BI Lampung
  • Sample Page

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.