KOTABUMI (lampost.co) — Sambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan sosialisasi pengawasan mutu dagangan di wilayah kabupaten setempat, Jumat (11/5/2018). Bertempat di Gedung Korpri Kotabumi, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pedagang di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wanhendri mengatakan sebagaian besar pedagang belum memahami benar, terkait adanya larangan zat-zat berbahaya dimasukkan ke dalam bahan makanan. Hal itu merupakan salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut. Untuk memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak mencampurkan barang-barang berbahaya ke dalam dagangannya, khususnya yang dikonsumsi langsung masyarakat.
“Jadi dengan adanya sosialisasi ini, paling tidak pedagang itu paham. Barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak dicampur dalam dagangannya. Seperti formalin, boraks dan lainnya, dianggap berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.
Menurut Wanhendri, dengan demikian makanan yang beredar di pasaran, khususnya pada bulan puasa akan terjamin keamanannya. Mulai dari sisi kebersihan sampai dengan kandungan zat di dalamnya. Pihaknya pun menggandeng beberapa instansi dalam sosialisasi tersebut, mulai dari Dinas Kesehatan sampai Balai POM.
“Jadi disini pentingnya sosialisasi ini, agar masyarakat dapat terhindar dari konsumsi makanan terkandung zat-zat berbahaya. Sehingga dapat khusuk menjalankan ibadah selama Ramadhan,” terangnya.