Bandar Jaya (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025, yang digelar pada 20–21 Agustus 2025 di Hotel BBC, Bandar Jaya. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusmadi, mewakili Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Dasar Hukum & Tujuan Workshop
Rusmadi menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan wilayah menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah demi integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional. Lebih lanjut, UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan antar tingkatan pemerintahan.
Fokus Workshop
Unsur perangkat daerah di Lampung Tengah seperti Bappeda, BPKP Provinsi Lampung, dan OPD terkait hadir lengkap. Mereka mendalami beberapa poin penting dalam workshop ini, yakni:
Konsistensi penyusunan dokumen seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (menengah), dan RKPD (tahunan).
Strategi memadukan pendekatan partisipatif, teknokratis, maupun politik dalam perencanaan pembangunan.
Perumusan indikator kinerja, sasaran yang tepat, serta target yang realistis untuk menjamin perencanaan yang berkualitas.
Harapan Pemerintah
Rusmadi berharap melalui workshop ini terbangun satu persepsi dan pola pikir yang sama antar perangkat daerah. Hal ini penting untuk menghasilkan strategi perencanaan yang efektif dan dokumen berkualitas. Pada akhirnya, dokumen perencanaan yang kuat menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.










