Gunungsugih (Lampost.co)–Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Zulfikar Irwan, mewakili Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mebuka Rakor peningkatan kapasitas lingkungan hidup melaluai pengusulan calon sekolah Adiwiyata kabupaten Lampung Tengah tahun 2025. di ruang rapat Bappeda kabupaten Lampung Tengah,kamis, 21 Agustus 2025.
Kadis lingkungan hidup, Rony Witono dalam laporanya menyampaikan, “program Adiwiyata ini adalah wujud nyata dari gerakan PBLHS atau peduli kebudayaan lingkungan hidup di sekolah. Rakor ini membahas dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah, dengan fokus pada upaya pengajuan sekolah sebagai Sekolah Adiwiyata. Juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai program Sekolah Adiwiyata, termasuk konsep, kriteria, dan manfaat. Serta mengevaluasi kondisi lingkungan hidup di sekolah yang diusulkan dan menyusun rencana aksi untuk memenuhi standar Sekolah Adiwiyata.
Dinas lingkungan hidup berkomitmen untuk Pendampingan kepada sekolah Adiwiyata dan momentum hari ini sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih sehat hijau dan ramah lingkungan dengan membetuk tim Adiwiyata Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Zulfikar Irwan menyampaikan amanat. “Kita ketahui bersama yang mendasari dasar hukum penyelenggaraan program Adiwiyata ini diatur dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2025. untuk nomor 52 tahun 2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 53 tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata,” katanya.
Ini menunjukkan bahwa Adiwiyata merupakan program strategi nasional yang wajib kita dukung dan kita laksanakan di kabupaten Lampung Tengah.










