Tuesday, April 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Tubaba
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Tubaba
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Sekretaris Kabupaten Tubaba Kukuhkan Pengurus UPZ di Tiga Kecamatan 

June 28, 2024
in Berita Terbaru, Headline, Tulang Bawang Barat
Sekretaris Kabupaten Tubaba Kukuhkan Pengurus UPZ di Tiga Kecamatan 
Share on FacebookShare on Twitter
Panaragan (Lampost.co)–Sekretaris Kabupaten  (Sekkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengukuhkan sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik, dan Tumijajar,  di Balai Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis,  27 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Novriwan Jaya, mengapresiasi peran serta para pengurus UPZ dalam membantu Pemerintah daerah melakukan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan terus meningkatkan kualitas kerja dan koordinasi antar UPZ, kita dapat lebih efektif dalam mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Dia meyakini, melalui semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi nilai luhur masyarakat Tubaba, dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan UPZ untuk mencapai tujuan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sambung Novriwam, melalui Bimtek ini, diharapkan para pengurus UPZ dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang akan mendukung kinerja mereka dalam mengelola zakat secara efektif dan transparan.
“Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, menjelaskan pembentukan UPZ Tiyuh di Tubaba berdasar pada Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat dan UU Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 38.
“Setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat berwenang (Baznas),” terangnya.
Keputusan rapat yang dipimpin Sekda tahun 2022 lalu, lanjutnya, Kabupaten Tubaba harus membentuk UPZ Tiyuh karena kegiatan ZIS harus dilegalkan oleh Baznas.
“Selain itu, mengacu pula pada target penerimaan ZIS off balance sheet untuk Tubaba tahun 2023 sebesar 6 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp8 miliar, UPZ Tiyuh harus membuat target penerimaan ZIS pertahun 50 sampai 60 juta, serta membuat program kerja diantaranya ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kemanusian,” ucapnya.
Dia menerangkan, upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya antara lain berkolaborasi dengan Kemenag Tubaba, membentuk UPZ masjid pada tahun 2023 sebanyak 403 UPZ, kolaborasi dengan PM Tiyuh dalam rangka membentuk UPZ Tiyuh tahun 2024 sebanyak 102 UPZ sebagai koordinator UPZ-UPZ yang ada di Tiyuh untuk membuat perencanaan, pencatatan dan pelaporan didampingi kepala tiyuh.
“Diharapkan pengurus inti UPZ Tiyuh untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai dari penerimaan UPZ Tiyuh. Untuk Juli dan Agustus tahun 2024 ketua dan sekretaris UPZ Tiyuh akan dibiayai Baznas Tubaba,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebur, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lampung II, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Tubaba, Ketua Baznas Tubaba, Kepala Kemenag Tubaba, Ketua MUI Tubaba, Camat dan Kepala Tiyuh. (MER)
Tags: #TUBABABimtekUPZZakat
Previous Post

Juara 1 Nasional, M. Firsada Terima Penghargaan dari BKKBN RI

Next Post

Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung 2024

Next Post
Penghargaan Pariwisata

Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung 2024

Novriwan Jaya Kukuhkan Pengumpul Zakat Enam Kecamatan

Novriwan Jaya Kukuhkan Pengumpul Zakat Enam Kecamatan

M. Firsada Mengikuti Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

M. Firsada Mengikuti Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Firsada Sampaikan RPJPD  Tahun 2025-2045 Kepada DPRD Tubaba

Firsada Sampaikan RPJPD  Tahun 2025-2045 Kepada DPRD Tubaba

ASN di Tubaba Terlibat Judi Online akan Ditindak

ASN di Tubaba Terlibat Judi Online akan Ditindak

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Profil Singkat Pemred Lampung Post

by adminmicroweb
March 20, 2025

Abdul Gafur adalah jurnalis senior Lampung Post yang kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi sekaligus penanggung jawab utama Lampung Post Group....

Read moreDetails
Tubaba Peringati Hari anti korupsi

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada Sebut Korupsi Merusak Sendi Kehidupan

December 9, 2024
RS Tubaba

Pemkab Usulkan Status RSUD Tubaba Naik dari Type D menjadi Type C

December 5, 2024
Diskominfo Tubaba Verifikasi Faktual Lampung Post

Diskominfo Tubaba Verifikasi Faktual Lampung Post

December 5, 2024
Tim Kemenkes ke Tubaba

Pj Bupati Tubaba M Firsada Terima Kunjungan Tim PHTC Kemnetrian Kesehatan RI

December 5, 2024
Facebook Twitter
Pemerintah Kabupaten Tubaba

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Kabupaten Tulang Bawang Barat

Pemerintah Kabupaten Tubaba

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.