BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia akan menerima pembayaran dan mendapatkan kenaikkan gaji pokok yang sebelumnya sempat tertunda dan direncanakan akan dibayar secara rapel sejak bulan Januari sampai April 2019 ini. Selanjutnya mulai Mei pembayaran gaji dan kenaikannya akan berjalan seperti biasa.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menanggapi tentang rencana Pemerintah Pusat untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 ini merupakan realisasi rencana Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Iya itu rencana pak Presiden Joko Widodo, yang waktu pidato kepresidenan bahwa akan menaikkan gaji seluruh PNS yang ada, nah ini terlaksananya sekrlarang,” ujar Herman HN beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Trisno Andreas menjelaskan, terkait kenaikan gaji PNS tahun 2019 itu sistem pembayarannya yaitu berdasarkan golongan, masa kerja dan eselon. “Begitu Perpres sudah ditanda tangani ya tinggal proses, semua diatur dalam PP 15 Tahun 2019 Tentang Pembayaran Gaji Pegawai. Dan untuk jumlah pegawai di Pemkot Bandar Lampung ini sekitar 8000an pegawai, untuk pembayarannya seperti gaji biasa,” jelas Trisno.